Kupu-kupu Malam di Kota Lhokseumawe, 44 Orang Terjaring Razia di Cafe & Positif Gunakan Narkoba (BANTU SHARE)


AMP - Polres Lhokseumawe menggelar razia narkoba di cafe cafe Altito Desa KP3 Kecamatan Banda Sakti dan cafe Sakira Cunda Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe. Razia dilakukan dengan cara tes urine secara langsung.




Salah Seorang Calon Kandidat Wali Kota Lhokseumawe di Pilkda 2017 Sofyan menuturkan melalui jejaring sosilanya, Tadi malam kita baru saya berdiskusi masalah narkoba dan ternyata dini hari tadi pihak Kepolisian dari Polres Lhokseumawe bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe, melakukan razia tempat karaoke.

Akibatnya 44 orang diamankan ke Mapolres Lhokseumawe karena diduga positif mengkonsumsi narkoba, dari 44 orang itu, 16 diantaranya adalah berjenis kelamin perempuan.

Hal yang sangat disanyangkan adalah ada seorang perempuan yang masih berusia 20 tahun positif mengkonsumsi narkoba dan coba bayangkan, pukul 02:00 Wib dini hari masih ada perempuan di tempat karaoke.

0 Komentar untuk "Kupu-kupu Malam di Kota Lhokseumawe, 44 Orang Terjaring Razia di Cafe & Positif Gunakan Narkoba (BANTU SHARE)"

Back To Top